April 17, 2025

DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Berita Kegiatan, Perencanaan Dan Informasi Seputar DPRD Sumatera Selatan

April 9, 2024 | admin

KPK: 36 Kepala Daerah dan 86 Anggota DPRD di Sumatera Tersangkut Kasus Korupsi

KPK: 36 Kepala Daerah dan 86 Anggota DPRD di Sumatera Tersangkut Kasus Korupsi

Pulau Sumatera merupakan tidak benar satu area yang pejabatnya menjadi langganan masalah korupsi. Menurut information yang diperoleh dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada 36 kepala area di Sumatera yang dulu menjadi tersangka masalah korupsi. Selain itu, menurut information KPK, ada 86 bagian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Sumatera yang dulu berstatus tersangka korupsi. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, jumlah berikut sejak kepala area yang pertama kali ditangkap terhadap 2004, yakni mantan Gubernur Aceh, Abdullah Puteh.

Beberapa kepala area lainnya yang dulu menjadi tersangka, yakni mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Kemudian, Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Selain itu, ada juga Gubernur Jambi, Zumi Zola dan mantan Gubernur Riau, Annas Maamun. Adapun, area bersama dengan jumlah bagian DPRD yang paling banyak ditetapkan sebagai tersangka adalah DPRD Sumatera Utara. KPK sudah memutuskan 50 bagian DPRD Sumut sebagai tersangka.

“Data itu posisi masalah kepala area di Sumatera sebelum operasi tangkap tangan di Pakpak Bharat,” ujar Febri pas dikonfirmasi oleh team https://sumseldprd.com/. Hari ini, KPK menangkap seorang bupati di Pakpak Bharat, Sumatera Utara. Selain kepala daerah, petugas KPK juga menangkap kepala dinas, pegawai negeri sipil dan pihak swasta. Sebanyak dua orang ditangkap di Jakarta dan empat orang di Medan. Diduga, penangkapan bupati berikut tentang dugaan suap proyek infrastruktur di bawah Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pakpak Bharat. KPK mengamankan duit ratusan juta dalam operasi tangkap tangan.

Cegah Korupsi Kepala Daerah, KPK Dorong Pemerintah Perkuat APIP

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengutamakan pentingnya penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam menahan kejahatan korupsi yang melibatkan kepala daerah. Agus lihat APIP pas ini belum maksimal dalam laksanakan pengawasan. “Posisi APIP saat ini belum bisa memberikan check plus balance secara baik kepada para eksekutif,” kata Agus dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/04/2024). Menurut Agus, penguatan APIP bisa dijalankan bersama dengan mempercepat revisi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 berkenaan Perangkat Daerah. Revisi itu bisa menjadi solusi alternatif menguatkan peran APIP.

“Revisi PP dipertimbangkan sehingga tidak nabrak undang-undang yang ada, nah itu langkah yang moderat, sehingga tidak bertabrakan namun komitmen independensinya (APIP) bisa ditegakkan,” kata Agus. Ia lihat selama ini posisi APIP juga rentan bersama dengan tekanan kepala daerah. Apabila APIP menemukan dugaan penyimpangan dijalankan kepala daerah, mereka bisa terancam diberhentikan atau dimutasi. Situasi itu membuat posisi APIP lemah dalam laksanakan pengawasan. Agus mengungkapkan, poin revisi bisa fokus terhadap mekanisme pengangkatan, pemberhentian, pengisian jabatan APIP. “Mungkin ada suatu hal yang diusulkan ada open bidding, untuk open bidding contoh ada panselnya. Misalnya, bupati cuma mengusulkan yang sudah lolos open bidding nanti. Yang angkat andaikan untuk inspektorat area itu Pak Mendagri, itu kan relatif sudah tidak di bawah bayang-bayang (intervensi) bupati,” katanya.

Agus juga menghendaki revisi itu juga memperkuat anggaran sampai jumlah dan kualitas sumber kekuatan manusia APIP. Personel APIP, kata dia, wajib diisi orang-orang yang berintegritas. Hal senada juga disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Tjahjo sadar bahwa tren korupsi di area cenderung meningkat, padahal tiap-tiap area memiliki inspektorat sebagai unsur pengawas. “Nah ini orang mengangkat instansi ini kan pada ada dan tiada. Eselonnya saja di bawah sekda, ada beberapa SKPD yang juga tidak beranggap ada inspektorat,” paparnya.

“Maka tadi, komprominya sehingga tidak melanggar undang-undang bakal langsung diselesaikan lewat revisi PP. Kalau tidak, bakal capeklah nanti KPK, selayaknya kan ada bantuan pengawasan yang berjenjang,” lanjut Tjahjo. Ia menjelaskan, revisi PP berikut ditargetkan pemerintah selesai dalam satu bulan ke depan. Dengan revisi PP itu, kata Tjahjo, APIP di tingkat kabupaten, kota juga bisa mengemukakan laporan hasil pengawasan langsung ke gubernur.

Sementara APIP di tingkat provinsi bisa mengemukakan laporan berikut langsung ke Kemendagri. Tekan praktik jual membeli jabatan Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin mengatakan, penguatan APIP juga bisa menekan praktik korupsi yang menyangkut jual-beli jabatan di daerah. Kasus korupsi Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra menjadi contoh praktik tersebut. Dalam masalah itu, Sunjaya dianggap mematok harga dalam mutasi jabatan. “Karena itu, upaya (revisi PP) yang kami laksanakan ini sehingga menahan pada lain jabatan-jabatan ASN diperjual-belikan,” katanya. Dengan revisi PP tersebut, kata dia, pemerintah pusat bisa meraih laporan dan menaikkan pengawasan secara berkala. “Dan bisa laksanakan investigasi dan laksanakan apa yang bisa kami lakukan,” pungkasnya.

Share: Facebook Twitter Linkedin
April 9, 2024 | admin

KPK Periksa 3 Tersangka Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

KPK Periksa 3 Tersangka Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan pada tiga bagian DPRD Sumatera Utara periode 2024. Ketiganya di check sebagai tersangka. “Pemeriksaan pada tiga bagian DPRD Sumut, yakni DHM, REN dan SFE,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah pas dikonfirmasi. Ketiga mantan bagian DPRD Sumut yang bakal diperiksa, yakni DTM Abdul Hasan Maturidi, Richard Eddy Marsaut, dan Syafrida Fitrie. Sebanyak 38 bagian DPRD Sumut di awalnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dikutip dari laman https://sumseldprd.com/.

Suap untuk ke-38 bagian DPRD Sumut itu perihal persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD sumut, Persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut. Kemudian perihal pengesahan APBD tahun anggaran 2014-2015 dan penolakan pemakaian hak interpelasi bagian DPRD Sumut pada 2015. Para bagian Dewan itu diduga terima suap bersifat hadiah atau janji dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Dugaan fee dari Gatot untuk masing-masing bagian DPRD Sumut itu berkisar Rp 300 juta sampai Rp 350 juta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penahanan pada tiga bagian DPRD

Komisi sbobet wap Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penahanan pada tiga bagian DPRD Sumatera Utara, Jumat (24/8/2018). Ketiganya udah ditetapkan sebagai tersangka. “Dilakukan penahanan selama 20 hari pertama pada 3 tersangka masalah dugaan suap pada bagian DPRD Sumatera Utara,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta. Ketiganya yakni, Richard Eddy Marsaut, Syafrida Fitrie, dan Restu Kurniawan Sarumaha. Richard ditahan di Runah Tahanan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur. Sementara, Syafrida dan Restu ditahan di Rumah Tahanan Gedung KPK.

Dalam masalah ini, KPK udah menetapkan 38 orang tersangka. Selama proses penyidikan, tersedia lebih dari 200 saksi yang udah merintis pemeriksaan oleh penyidik. Suap untuk ke-38 bagian DPRD Sumut itu perihal persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah mahjong Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD sumut, Persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut. Kemudian, perihal pengesahan APBD tahun anggaran 2014-2015 dan penolakan pemakaian hak interpelasi bagian DPRD Sumut pada 2015. Para bagian dewan itu diduga terima suap bersifat hadiah atau janji dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Dugaan fee dari Gatot untuk masing-masing bagian DPRD Sumut itu berkisar Rp 300 juta sampai Rp 350 juta.

Share: Facebook Twitter Linkedin
April 7, 2024 | admin

Menyelami Dinamika Terkini DPRD Sumatera Selatan

Menyelami Dinamika Terkini DPRD Sumatera Selatan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan terus menjadi pusat perhatian dalam ranah politik dan kebijakan di wilayah tersebut. Sebagai lembaga legislatif yang mewakili suara rakyat, DPRD memiliki peran penting dalam pembentukan kebijakan yang memengaruhi perkembangan daerah. Dengan memfokuskan diri pada dinamika politik dan kebijakan terbaru, situs resmi DPRD Sumatera Selatan, sumseldprd.com, menyediakan sumber informasi terpercaya untuk memahami perkembangan terkini di daerah tersebut.

Perkembangan Legislatif Terbaru

Dalam beberapa bulan terakhir, DPRD Sumatera Selatan telah secara aktif mengupayakan berbagai kebijakan dan inisiatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu fokus utamanya adalah pada pembangunan infrastruktur yang menjadi tulang punggung kemajuan daerah. Proyek-proyek infrastruktur penting seperti pembangunan jalan, jembatan, dan sarana transportasi lainnya menjadi perhatian utama DPRD guna memperbaiki konektivitas antarwilayah di Sumatera Selatan. Melalui peraturan daerah (perda) dan inisiatif legislasi lainnya, DPRD telah berupaya keras untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur dilakukan secara efisien dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Proyeksi Masa Depan DPRD Sumatera Selatan

Melangkah ke depan, DPRD Sumatera Selatan memiliki visi yang ambisius untuk masa depan daerah. Salah satu aspek penting dari proyeksi ini adalah peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan. DPRD berkomitmen untuk lebih memperkuat dialog dengan masyarakat melalui berbagai forum diskusi publik, rapat terbuka, dan kegiatan partisipatif lainnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa aspirasi dan kebutuhan masyarakat menjadi pusat dalam setiap kebijakan yang diambil oleh DPRD.

Selain itu, DPRD juga bertekad untuk meningkatkan kerjasama dengan pemerintah daerah serta lembaga terkait lainnya. Sinergi antara DPRD, pemerintah, dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Sumatera Selatan. Dengan menjaga keterbukaan, akuntabilitas, dan partisipasi publik sebagai prinsip panduan, DPRD Sumatera Selatan bertekad untuk menjalankan fungsi legislatif dan pengawasan secara efektif demi kemajuan daerah.

Dengan mengakses sumber informasi resmi seperti sumseldprd.com, masyarakat dapat tetap terinformasi tentang perkembangan terbaru di DPRD Sumatera Selatan. Informasi yang akurat dan terpercaya memungkinkan masyarakat untuk ikut serta dalam proses pembangunan daerah dan menjaga akuntabilitas DPRD sebagai wakil rakyat. Dengan demikian, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di Sumatera Selatan.

Artikel ini disusun berdasarkan informasi yang tersedia di situs resmi DPRD Sumatera Selatan, sumseldprd.com, sebagai sumber utama untuk memperoleh berita dan informasi terkait DPRD di wilayah tersebut.

Share: Facebook Twitter Linkedin
April 7, 2024 | admin

Kabar Terkini DPRD Sumatera Selatan: Pembaruan Legislatif dan Proyeksi Masa Depan

Kabar Terkini DPRD Sumatera Selatan: Pembaruan Legislatif dan Proyeksi Masa Depan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Sumatera Selatan terus menjadi sorotan dalam ranah politik dan kebijakan di wilayah tersebut. Sebagai lembaga legislatif yang mewakili aspirasi masyarakat, kegiatan dan keputusan DPRD memiliki dampak yang signifikan bagi perkembangan daerah. Dengan fokus pada dinamika politik dan kebijakan terbaru, https://sumseldprd.com/ menyajikan informasi terkini dari DPRD Sumatera Selatan.

1. Perkembangan Terbaru di DPRD Sumatera Selatan

Dalam beberapa bulan terakhir, DPRD Sumatera Selatan telah aktif mengusahakan berbagai kebijakan dan inisiatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu isu utama yang sedang dibahas adalah tentang infrastruktur. Berbagai proyek infrastruktur penting telah menjadi perhatian utama DPRD, termasuk pembangunan jalan, jembatan, dan sarana transportasi lainnya guna memperbaiki konektivitas antarwilayah di Sumatera Selatan.

Selain itu, agenda legislasi juga menjadi fokus utama DPRD Sumatera Selatan. Berbagai rancangan peraturan daerah (perda) telah dibahas dan disahkan untuk meningkatkan pelayanan publik, perlindungan lingkungan, serta pembangunan ekonomi daerah. Langkah-langkah tersebut merupakan upaya konkret DPRD dalam mewujudkan visi pembangunan Sumatera Selatan yang lebih baik.

2. Proyeksi Masa Depan DPRD Sumatera Selatan

Melangkah ke depan, DPRD Sumatera Selatan memiliki proyeksi ambisius untuk masa depan daerah. Salah satu fokus utama adalah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan. DPRD berkomitmen untuk mengadakan lebih banyak forum diskusi publik, rapat terbuka, dan kegiatan partisipatif lainnya guna memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan dipertimbangkan dalam setiap kebijakan yang diambil.

Selain itu, DPRD juga berencana untuk lebih memperkuat kerjasama dengan pemerintah daerah dan berbagai lembaga terkait lainnya. Sinergi antara DPRD, pemerintah, dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Sumatera Selatan.

Dengan langkah-langkah konkret dan proyeksi masa depan yang jelas, DPRD Sumatera Selatan menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislatif dan pengawasan secara efektif demi kemajuan daerah. Keterbukaan, akuntabilitas, dan partisipasi publik akan terus menjadi prinsip panduan bagi DPRD dalam setiap langkah dan keputusannya.

Artikel ini bersumber dari sumber resmi DPRD Sumatera Selatan, tempat di mana informasi terkini dan terpercaya tentang kegiatan legislatif dan kebijakan dapat ditemukan. Dengan mengakses sumber ini, masyarakat dapat tetap up-to-date tentang perkembangan terbaru di DPRD Sumatera Selatan dan ikut serta dalam proses pembangunan daerah.

Share: Facebook Twitter Linkedin
April 5, 2024 | admin

Dprd Prov Sumsel Sahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024

sumseldprd.com – DPRD Prov. Sumsel menetapkan Program Pembangunan Ketentuan Wilayah (Propemperda) Tahun 2024 Pada Rapat Pleno LXX (70), yang dipegang oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, ditemani oleh beberapa Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel; Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM dan H. Muchendi Mahzareki, SE didatangi oleh Wakil Gubernur Sumsel; Ir. H. Mawadi Yahya dan Beberapa Perwakilan OPD dan tamu undangan lain.

Saat sebelum legitimasi Propemperda lebih dulu Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel dengarkan keterangan Tubuh Pembangunan Ketentuan Wilayah (Bapemperda) DPRD Prov. Sumsel yang dipimpin oleh H. Toyeb Rakembang, S.Ag, dan dibacakan oleh pelapor; Tamtama Tanjung dengan pokok keterangan ada 7 (Tujuh) Perancangan Ketentuan Wilayah (Raperda) dalam Propemperda Tahun 2024, terbagi dalam 4 (Empat) Raperda ide DPRD Prov. Sumsel dan 3 (Tiga) Raperda Saran Eksekutif.

Adapun tujuh Raperda itu ialah seperti berikut:
A. Saran Raperda Ide DPRD Propinsi Sumatera Selatan sekitar 4
(Empat) Raperda yakni :

Raperda mengenai Konservasi Nilai-Nilai Budaya Marga dalam Warga.
Raperda mengenai Pendayagunaan Jalur Sungai dan atau Perairan Pedalaman.
Raperda mengenai Penataan Distribusi dan Alokasi Air Irigasi.
Raperda mengenai Pelindungan dan Kesejahteraan Sosial Lanjut Umur.


B. Saran Raperda Eksekutif sekitar 3 (Tiga) Raperda :

Raperda mengenai Pertanggungjawaban Penerapan Bujet Penghasilan
dan Berbelanja Wilayah Propinsi Sumatera Selatan Tahun Bujet 2023.
Raperda mengenai Peralihan Bujet Penghasilan dan Berbelanja Wilayah
Propinsi Sumatera Selatan Tahun Bujet 2024.
Raperda mengenai Bujet Penghasilan dan Berbelanja Wilayah Propinsi Sumatera
Selatan Tahun Bujet 2025

Sesudah keterangan dari Bapemperda DPRD Prov. Sumsel, Rapat Pleno diteruskan acara penandatanganan Keputusan DPRD pada Propemperda Tahun 2024 yang perancangan keputusan itu sudah lebih dulu dibacakan oleh Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Sang

Share: Facebook Twitter Linkedin
April 5, 2024 | admin

DPRD SUMATERA SELATAN SETUJUI RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANA APBD PROVINSI SUMATERA SELATAN

sumseldprd.com – DPRD Propinsi Sumatera Selatan bersama Gubernur Sumsel menyepakati Perancangan Ketentuan Wilayah (Raperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksaan Bujet Penghasilan dan Berbelanja Wilayah (APBD) Prov. Sumsel Tahun Bujet (TA) 2020 jadi Ketentuan Wilayah (Perda) pada Rapat Pleno XXXI (31) kelanjutan (12/7) yang dituang berbentuk Keputusan bersama yang diberi tanda tangan oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sumsel.

Rapat Pleno XXXI kelanjutan dengan Jadwal Pengutaraan Laporan Hasil Ulasan dan Riset Komisi-komisi pada Raperda mengenai Pertangungjawaban Penerapan APBD TA 2020 dipegang oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, ditemani Beberapa Wakil Ketua; Bapak H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, dan Ibu Kartika Sandra Desi, SH, dan Gubernur Sumsel; Bapak H. Herman Gemuruh, di ikuti oleh Beberapa Anggota DPRD Prov. Sumsel, Perwakilan OPD / tamu undangan lain baik langsung atau virtual.

Pleno dimulai lebih dulu dengar Laporan Hasil Ulasan dan Riset Komisi-komisi pada raperda itu, yang sudah diulas bersama Organisasi Piranti Wilayah (OPD) partner berkaitan, dibacakan oleh masing-masing jubir komisi.

Seirama dalam laporan komisi-komisi menghargai perolehan OPD partner dan minta OPD Partner untuk tindak lanjuti penemuan BPK, dan pada ringkasannya bisa pahami Raperda dan setuju untuk menyepakati jadi perda selanjutnya dikatakan sejumlah referensi.

– Pada Laporan Komisi I yang dibacakan oleh Bapak Drs. Tamrin, M.Sang, dikatakan Supaya Rencana OPD terutama Partner supaya lebih bagus nantinya dan menyinggung Hibah ke KPUD yang sampai tengah tahun tidak ada kepastian supaya cepat dituntaskan.

– Pada Laporan Komisi II yang dibacakan oleh Bapak Abusari, SH, M.Sang, salah satunya dikatakan kekurangan tenaga penyuluh dan petugas lapangan pertanian yang pernah sudah dikatakan lewat audiensi Komisi II Ke Gubernur Sumsel, supaya pada APBD Peralihan tahun 2021 program Pengadaan tenaga penyuluh dan petugas lapangan pertanian ini diwujudkan dan payung hukumnya bisa lewat Ketentuan Gubernur.

– Pada Laporan Komisi III yang dibacakan oleh Bapak Fathan Qoribi, ST, salah satunya dikatakan referensi berkaitan ke Faksi ke-3 yang melakukan kerja sama bangun buat serah (BOT) dengan Pemerintah provinsi. Sumsel yang masih belum melakukan kontributor ke Pemerintah provinsi. Sumsel hingga pendayagunaan tubuh usaha punya wilayah tidak maksimal, diharap Pemerintah provinsi lakukan penagihan pada pihak diartikan untuk penuhi kewajibannya, Penagihan Piutang yang disebut hak Pemerintah provinsi, dan ganti guling kantor UPTB PPD Muba I di sekayu dengan kantor punya Pemerintah provinsi yang digunakan belum maksimal oleh UPTB servis jaringan jalan jembatan Dinas PU Bina Marga Prov. Sumsel.

– Pada Laporan Komisi IV yang dibacakan oleh Bapak Rudi Hartono, salah satunya dikatakan pada penemuan pemeriksaan BPK RI sekian tahun lalu yang notabene faksi ke-3 belum menyerahkan ke wilayah, diharap ke OPD berkaitan selekasnya menuntaskan karena itu kekuatan rugi Negara dan untuk menambahkan kas wilayah, untuk beberapa temuan yang tidak dipatuhi faksi ke-3 , tidak tutup kemungkinan Komisi IV akan sampaikan ke aparatur penegak hukum.- Pada Laporan Komisi IV yang dibacakan oleh Bapak Rudi Hartono, salah satunya dikatakan pada penemuan pemeriksaan BPK RI sekian tahun lalu yang notabene faksi ke-3 belum menyerahkan ke wilayah, diharap ke OPD berkaitan selekasnya menuntaskan karena itu kekuatan rugi Negara dan untuk menambahkan kas wilayah, untuk beberapa temuan yang tidak dipatuhi faksi ke-3 , tidak tutup kemungkinan Komisi IV akan sampaikan ke aparatur penegak hukum.

– Pada Laporan Komisi V yang dibacakan oleh Bapak Mgs. H. Syaiful Padli, ST., MM dikatakan referensi salah satunya minta Dinas Pendidikan supaya tunda sekolah bertemu muka pada wilayah zone merah dan mengawasi penerapan Prokes untuk wilayah yang telah bisa lakukan sekolah bertemu muka, Kontribusi dana stimulan berbentuk perlengkapan ketrampilan ke Panti pemulihan anak di Inderalaya, Kab. Ogan ilir, minta supaya stimulan tenaga medis (nakes) untuk pasien covid untuk januari s.d juli 2021 selekasnya diwujudkan, pemercepatan vaksinasi, dan dikatakan animo pada Gubernur yang sudah mengeluarkan Keputusan Gubernur mengenai Pemberian ongkos pendukung evaluasi online untuk tenaga pengajar dan tenaga kependidikan Non ASN SMA, SMK, SLB Negeri Propinsi Sumatera Selatan.

Sesudah dengarkan laporan Komisi-komisi, Pimpinan Rapat minta Kesepakatan secara lisan ke beberapa peserta Rapat Pleno dan Raperda diartikan juga disepakati dengan aklamasi oleh beberapa anggota DPRD Prov. Sumsel, diteruskan acara penandatanganan Keputusan bersama DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sumsel.

Tutup Jadwal Pleno, Gubernur Sumsel sampaikan sambutan terkait proses pengambilan keputusan bersama yang sudah diambil, yang salah satunya sampaikan jika anjuran dan revisi yang sudah dikatakan jadi catatan untuk pembaruan Raperda diartikan, dan keputusan bersama atas kesepakatan Raperda ini adalah bentuk kemiripan pandangan eksekutif dan legislatif dalam rencana semangat dan kemauan bersama ke arah Sumatera Selatan maju untuk semua.

Share: Facebook Twitter Linkedin
April 4, 2024 | admin

Jalin Komunikasi Politik Menuju Pilkada Muaraenim DPRD Sumsel Dapil 6

Jalin Komunikasi Politik Menuju Pilkada Muaraenim DPRD Sumsel Dapil 6

Muaraenim, sumseldprd.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan berasal dari Dapil 6, yang meliputi Kabupaten Muaraenim, Kabupaten PALI dan Kota Prabumulih, tengah meniti komunikasi politik menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) khususnya penentuan Bupati Muaraenim 2024.

Beberapa hari yang lalu, kader-kader partai politik paling baik yang juga putra-putri Daerah Kabupaten Muaraenim, Bumi Serasan Sekundang, berkumpul silaturahmi jalin komunikasi mengulas Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Tahun 2024-2029 mendatang.

Dalam jalin komunikasi ini tampak ada para kandidat Partai yaitu, H. Nurul Aman berasal dari PPP, Ersangkut berasal dari partai Golkar, Lia Anggraini berasal dari partai Demokrat, Giri Ramanda berasal dari PDIP, dan Firdaus berasal dari PKS.

H. Nurul Aman SH, Anggota DPRD Provinsi Sumsel berasal dari PPP, kepada Sumselupdate.com pada Kamis (4/4/2024) mengatakan, mendekati Pilkada 2024, kader-kader partai politik paling baik asal Kabupaten Muaraenim menjalin komunikasi, mengulas berkenaan penentuan Bupati dan wakil Bupati periode 2024-2029.

“Selain silaturahmi di sini juga mengulas siapa yang akan maju untuk Pemilihan Bupati Muaraenim periode 2024-2029, baik Calon Bupati maupun Wakil,” kata Nurul.

Untuk saat ini Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan berasal dari Dapil 6, tengah intens menjalin komunikasi bersama dengan kader-kader seluruh partai khususnya Dapil Muaraenim, secara internal partai pasti keinginannya mencalonkan kadernya jadi Bupati, namun ada regulasi di dalam sistem pencalonan ini.

Dalam pencalonan akan calon Bupati dan akan Calon Wakil Bupati tidak dapat diusung partai itu sendiri melainkan harus berkoalisi bersama dengan partai lain, baik saratnya yang harus dipenuhi, dan juga harus membangun komunikasi politik ke tokoh-tokoh kader partai lainnya,” ucap Nurul.

Pj Gubernur Agus Fatoni Hadiri Rapat Paripurna LXXXI DPRD Provinsi Sumsel

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menghadiri Rapat Paripurna LXXXI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel. Dalam rapat ini dirinya menyimak hasil laporan dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sumsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (4/4/2024).

Rapat Paripurna LXXXI dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel R.A. Anita Noeringhati. Terdapat lima Pansus yang menyampaikan laporan setelah sebelumnya melakukan kajian, penelitian secara seksama bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang menjadi mitra kerja masing-masing Pansus dengan penyampaian laporan melalui juru bicara masing-masing.

Pansus satu diwakili oleh Antoni Yuzar, Pansus dua oleh Nurhilyah, Pansus tiga oleh Nyimas Sarah, Panus empat oleh Meli Mustika dan terakhir Pansus lima oleh Herman. Kelimanya menyatakan menerima dan memahami LKPJ Gubernur Sumsel tahun anggaran 2023.

“Setelah melaksanakan pembahasan dan penelitian secara seksama terkait LKPJ Gubernur Sumsel tahun anggaran 2023, maka kami dari pansus satu DPRD Sumsel dapat menerima dan memahami keterangan pertanggungjawaban tahun anggaran 2023. Kemudian OPD mitra kerja pansus satu juga telah melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan visi dan misi kepala daerah,” kata Jubir Pansus satu Antoni Yuzar.

Sementara itu, Juru Bicara Pansus dua Nurhilyah mengatakan OPD mitra kerja dari Pansus dua sudah maksimal melaksanakan kinerja dan tugas dengan baik.

“Dalam melaksanakan tugas pokok mitra Pansus dua, yakni OPD terkait sudah menjalankan tugas dengan baik. Hal ini dilihat dari capaian program yang tepat sasaran,” ujar Nurhilyah.

Dalam kesempatan yang sama, pimpinan Rapat Paripurna LXXXI DPRD Sumsel Anita Noeringhati mengatakan hasil penelitian ini mencakup rekomendasi-rekomendasi khusus untuk penyelenggara program pemerintahan di Sumsel.

“Pembahasan dan penelitian dari kelima pansus ini pada intinya berisikan catatan-catatan strategis serta saran, masukan atau koreksi terhadap berbagai program kegiatan penyelenggara program di Pemerintahan,” katanya.

Anita juga menyebut usai Rapat Paripurna LXXXI akan membentuk tim perumus untuk menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada kepala daerah dalam bentuk rekomendasi DPRD Sumsel.

“Tim perumus rekomendasi akan mengkompilasi serta menyusun rekomendasi LKPJ tersebut berdasarkan hasil pembahasan dan penelitian pansus-pansus. Dimana selanjutnya rekomendasi DPRD Sumsel tersebut akan langsung disampaikan kepada kepala daerah dalam Rapat Paripurna yang akan berlangsung pada Senin 22 April 2024 mendatang,” kata Anita.

Dalam rapat ini Pj Gubernur Sumsel didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel S.A Supriono dan para Kepala OPD di lingkungan Provinsi Sumsel.(Gel)

Share: Facebook Twitter Linkedin
April 4, 2024 | admin

Ada Sukacita-Kecewa Warga Tukar Uang Baru di DPRD Sumsel

Ada Sukacita-Kecewa Warga Tukar Uang Baru di DPRD Sumsel

Warga Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Farida mengaku antre berasal dari pukul 08.00 WIB. Ia menukarkan uang Rp 2 juta bersama dengan uang pecahan kecil yang baru

Antusiasme warga menukar uang bersama dengan uang baru tampak di halaman DPRD Sumsel. Antrean sempat mengular di mobil-mobil bank penukaran uang. Sebelumnya mereka udah berebut kupon secara daring.

“Saya berasal dari pagi mirip keponakan udah antre di sini buat nukar uang pecahan Rp 2.000 dan Rp 1.000,” kata Farida, Rabu (3/4/2024).

Menurut Farida, menukar uang jelang Lebaran 2024 ini perlu secara online melalui web site Bank Indonesia, pintar.bi.go.id. Ia mengaku dibantu sang anak.

“Yang daftarin anak saya, saya nggak ngerti. Sudah coba beberapa kali tapi dapatnya di sini,” imbuhnya.

Untuk sanggup menukar uang di loket keliling BI, warga dituntut untuk melek teknologi. Seperti langkah mendaftar yang perlu secara online di website https://sumseldprd.com/. Jika udah mendaftar, warga bakal meraih kupon untuk menukarkan uang baru.

Cerita tidak serupa datang berasal dari seorang warga Pagaralam. Ia tampak marah sebab tidak sanggup menukar uang padahal udah jauh-jauh datang ke halaman kantor DPRD Sumsel.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumsel

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumsel Ricky P Gozali menyebutkan penukaran uang pecahan di halaman DPRD Sumsel ini, di dalam rangka pemenuhan uang di penduduk lebih-lebih perihal bulan Ramadan dan Idul Fitri 2024.

“Bagi penduduk yang mendambakan menukarkan uang perlu daftar secara online di Si Pintar. Ada 1.000 kuota yang kita menyediakan dan di malah lagi 300 menjadi total kuota yang kita menyediakan hari ini 1.300 kuota. Dan bukan hari ini saja tapi terhitung besok kita terhitung menyediakan 1.000 kuota,” ujar Ricky.

Menurut Ricky, jika warga mengalami kehabisan kuota, BI Sumsel memohon maaf sebab tidak sanggup memberi tambahan pelayanan maksimal. Tapi ke depan pihaknya bakal memaksimalkan lagi.

“Sosialisasi website Pintar mungkin masih kurang, tapi yang jelas kita sudah berusaha mencukupi kebutuhan uang kuartal yang diinginkan masyarakat. Tahun ini kebutuhan uang meningkat, naik 12 persen dari tahun lalu Rp 4,7 triliun menjadi Rp 5,3 triliun. Jadi kalau ada masyarakat yang tidak dapat kami mohon maaf dan ke depan akan kami maksimalkan lagi,” tutupnya.

Share: Facebook Twitter Linkedin