Jalin Komunikasi Politik Menuju Pilkada Muaraenim DPRD Sumsel Dapil 6
Muaraenim, sumseldprd.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan berasal dari Dapil 6, yang meliputi Kabupaten Muaraenim, Kabupaten PALI dan Kota Prabumulih, tengah meniti komunikasi politik menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) khususnya penentuan Bupati Muaraenim 2024.
Beberapa hari yang lalu, kader-kader partai politik paling baik yang juga putra-putri Daerah Kabupaten Muaraenim, Bumi Serasan Sekundang, berkumpul silaturahmi jalin komunikasi mengulas Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Tahun 2024-2029 mendatang.
Dalam jalin komunikasi ini tampak ada para kandidat Partai yaitu, H. Nurul Aman berasal dari PPP, Ersangkut berasal dari partai Golkar, Lia Anggraini berasal dari partai Demokrat, Giri Ramanda berasal dari PDIP, dan Firdaus berasal dari PKS.
H. Nurul Aman SH, Anggota DPRD Provinsi Sumsel berasal dari PPP, kepada Sumselupdate.com pada Kamis (4/4/2024) mengatakan, mendekati Pilkada 2024, kader-kader partai politik paling baik asal Kabupaten Muaraenim menjalin komunikasi, mengulas berkenaan penentuan Bupati dan wakil Bupati periode 2024-2029.
“Selain silaturahmi di sini juga mengulas siapa yang akan maju untuk Pemilihan Bupati Muaraenim periode 2024-2029, baik Calon Bupati maupun Wakil,” kata Nurul.
Untuk saat ini Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan berasal dari Dapil 6, tengah intens menjalin komunikasi bersama dengan kader-kader seluruh partai khususnya Dapil Muaraenim, secara internal partai pasti keinginannya mencalonkan kadernya jadi Bupati, namun ada regulasi di dalam sistem pencalonan ini.
Dalam pencalonan akan calon Bupati dan akan Calon Wakil Bupati tidak dapat diusung partai itu sendiri melainkan harus berkoalisi bersama dengan partai lain, baik saratnya yang harus dipenuhi, dan juga harus membangun komunikasi politik ke tokoh-tokoh kader partai lainnya,” ucap Nurul.
Pj Gubernur Agus Fatoni Hadiri Rapat Paripurna LXXXI DPRD Provinsi Sumsel
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menghadiri Rapat Paripurna LXXXI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel. Dalam rapat ini dirinya menyimak hasil laporan dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sumsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (4/4/2024).
Rapat Paripurna LXXXI dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel R.A. Anita Noeringhati. Terdapat lima Pansus yang menyampaikan laporan setelah sebelumnya melakukan kajian, penelitian secara seksama bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang menjadi mitra kerja masing-masing Pansus dengan penyampaian laporan melalui juru bicara masing-masing.
Pansus satu diwakili oleh Antoni Yuzar, Pansus dua oleh Nurhilyah, Pansus tiga oleh Nyimas Sarah, Panus empat oleh Meli Mustika dan terakhir Pansus lima oleh Herman. Kelimanya menyatakan menerima dan memahami LKPJ Gubernur Sumsel tahun anggaran 2023.
“Setelah melaksanakan pembahasan dan penelitian secara seksama terkait LKPJ Gubernur Sumsel tahun anggaran 2023, maka kami dari pansus satu DPRD Sumsel dapat menerima dan memahami keterangan pertanggungjawaban tahun anggaran 2023. Kemudian OPD mitra kerja pansus satu juga telah melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan visi dan misi kepala daerah,” kata Jubir Pansus satu Antoni Yuzar.
Sementara itu, Juru Bicara Pansus dua Nurhilyah mengatakan OPD mitra kerja dari Pansus dua sudah maksimal melaksanakan kinerja dan tugas dengan baik.
“Dalam melaksanakan tugas pokok mitra Pansus dua, yakni OPD terkait sudah menjalankan tugas dengan baik. Hal ini dilihat dari capaian program yang tepat sasaran,” ujar Nurhilyah.
Dalam kesempatan yang sama, pimpinan Rapat Paripurna LXXXI DPRD Sumsel Anita Noeringhati mengatakan hasil penelitian ini mencakup rekomendasi-rekomendasi khusus untuk penyelenggara program pemerintahan di Sumsel.
“Pembahasan dan penelitian dari kelima pansus ini pada intinya berisikan catatan-catatan strategis serta saran, masukan atau koreksi terhadap berbagai program kegiatan penyelenggara program di Pemerintahan,” katanya.
Anita juga menyebut usai Rapat Paripurna LXXXI akan membentuk tim perumus untuk menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada kepala daerah dalam bentuk rekomendasi DPRD Sumsel.
“Tim perumus rekomendasi akan mengkompilasi serta menyusun rekomendasi LKPJ tersebut berdasarkan hasil pembahasan dan penelitian pansus-pansus. Dimana selanjutnya rekomendasi DPRD Sumsel tersebut akan langsung disampaikan kepada kepala daerah dalam Rapat Paripurna yang akan berlangsung pada Senin 22 April 2024 mendatang,” kata Anita.
Dalam rapat ini Pj Gubernur Sumsel didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel S.A Supriono dan para Kepala OPD di lingkungan Provinsi Sumsel.(Gel)