April 19, 2025

DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Berita Kegiatan, Perencanaan Dan Informasi Seputar DPRD Sumatera Selatan

April 5, 2024 | admin

Dprd Prov Sumsel Sahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024

sumseldprd.com – DPRD Prov. Sumsel menetapkan Program Pembangunan Ketentuan Wilayah (Propemperda) Tahun 2024 Pada Rapat Pleno LXX (70), yang dipegang oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, ditemani oleh beberapa Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel; Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM dan H. Muchendi Mahzareki, SE didatangi oleh Wakil Gubernur Sumsel; Ir. H. Mawadi Yahya dan Beberapa Perwakilan OPD dan tamu undangan lain.

Saat sebelum legitimasi Propemperda lebih dulu Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel dengarkan keterangan Tubuh Pembangunan Ketentuan Wilayah (Bapemperda) DPRD Prov. Sumsel yang dipimpin oleh H. Toyeb Rakembang, S.Ag, dan dibacakan oleh pelapor; Tamtama Tanjung dengan pokok keterangan ada 7 (Tujuh) Perancangan Ketentuan Wilayah (Raperda) dalam Propemperda Tahun 2024, terbagi dalam 4 (Empat) Raperda ide DPRD Prov. Sumsel dan 3 (Tiga) Raperda Saran Eksekutif.

Adapun tujuh Raperda itu ialah seperti berikut:
A. Saran Raperda Ide DPRD Propinsi Sumatera Selatan sekitar 4
(Empat) Raperda yakni :

Raperda mengenai Konservasi Nilai-Nilai Budaya Marga dalam Warga.
Raperda mengenai Pendayagunaan Jalur Sungai dan atau Perairan Pedalaman.
Raperda mengenai Penataan Distribusi dan Alokasi Air Irigasi.
Raperda mengenai Pelindungan dan Kesejahteraan Sosial Lanjut Umur.


B. Saran Raperda Eksekutif sekitar 3 (Tiga) Raperda :

Raperda mengenai Pertanggungjawaban Penerapan Bujet Penghasilan
dan Berbelanja Wilayah Propinsi Sumatera Selatan Tahun Bujet 2023.
Raperda mengenai Peralihan Bujet Penghasilan dan Berbelanja Wilayah
Propinsi Sumatera Selatan Tahun Bujet 2024.
Raperda mengenai Bujet Penghasilan dan Berbelanja Wilayah Propinsi Sumatera
Selatan Tahun Bujet 2025

Sesudah keterangan dari Bapemperda DPRD Prov. Sumsel, Rapat Pleno diteruskan acara penandatanganan Keputusan DPRD pada Propemperda Tahun 2024 yang perancangan keputusan itu sudah lebih dulu dibacakan oleh Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Sang

Share: Facebook Twitter Linkedin
April 5, 2024 | admin

DPRD SUMATERA SELATAN SETUJUI RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANA APBD PROVINSI SUMATERA SELATAN

sumseldprd.com – DPRD Propinsi Sumatera Selatan bersama Gubernur Sumsel menyepakati Perancangan Ketentuan Wilayah (Raperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksaan Bujet Penghasilan dan Berbelanja Wilayah (APBD) Prov. Sumsel Tahun Bujet (TA) 2020 jadi Ketentuan Wilayah (Perda) pada Rapat Pleno XXXI (31) kelanjutan (12/7) yang dituang berbentuk Keputusan bersama yang diberi tanda tangan oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sumsel.

Rapat Pleno XXXI kelanjutan dengan Jadwal Pengutaraan Laporan Hasil Ulasan dan Riset Komisi-komisi pada Raperda mengenai Pertangungjawaban Penerapan APBD TA 2020 dipegang oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, ditemani Beberapa Wakil Ketua; Bapak H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, dan Ibu Kartika Sandra Desi, SH, dan Gubernur Sumsel; Bapak H. Herman Gemuruh, di ikuti oleh Beberapa Anggota DPRD Prov. Sumsel, Perwakilan OPD / tamu undangan lain baik langsung atau virtual.

Pleno dimulai lebih dulu dengar Laporan Hasil Ulasan dan Riset Komisi-komisi pada raperda itu, yang sudah diulas bersama Organisasi Piranti Wilayah (OPD) partner berkaitan, dibacakan oleh masing-masing jubir komisi.

Seirama dalam laporan komisi-komisi menghargai perolehan OPD partner dan minta OPD Partner untuk tindak lanjuti penemuan BPK, dan pada ringkasannya bisa pahami Raperda dan setuju untuk menyepakati jadi perda selanjutnya dikatakan sejumlah referensi.

– Pada Laporan Komisi I yang dibacakan oleh Bapak Drs. Tamrin, M.Sang, dikatakan Supaya Rencana OPD terutama Partner supaya lebih bagus nantinya dan menyinggung Hibah ke KPUD yang sampai tengah tahun tidak ada kepastian supaya cepat dituntaskan.

– Pada Laporan Komisi II yang dibacakan oleh Bapak Abusari, SH, M.Sang, salah satunya dikatakan kekurangan tenaga penyuluh dan petugas lapangan pertanian yang pernah sudah dikatakan lewat audiensi Komisi II Ke Gubernur Sumsel, supaya pada APBD Peralihan tahun 2021 program Pengadaan tenaga penyuluh dan petugas lapangan pertanian ini diwujudkan dan payung hukumnya bisa lewat Ketentuan Gubernur.

– Pada Laporan Komisi III yang dibacakan oleh Bapak Fathan Qoribi, ST, salah satunya dikatakan referensi berkaitan ke Faksi ke-3 yang melakukan kerja sama bangun buat serah (BOT) dengan Pemerintah provinsi. Sumsel yang masih belum melakukan kontributor ke Pemerintah provinsi. Sumsel hingga pendayagunaan tubuh usaha punya wilayah tidak maksimal, diharap Pemerintah provinsi lakukan penagihan pada pihak diartikan untuk penuhi kewajibannya, Penagihan Piutang yang disebut hak Pemerintah provinsi, dan ganti guling kantor UPTB PPD Muba I di sekayu dengan kantor punya Pemerintah provinsi yang digunakan belum maksimal oleh UPTB servis jaringan jalan jembatan Dinas PU Bina Marga Prov. Sumsel.

– Pada Laporan Komisi IV yang dibacakan oleh Bapak Rudi Hartono, salah satunya dikatakan pada penemuan pemeriksaan BPK RI sekian tahun lalu yang notabene faksi ke-3 belum menyerahkan ke wilayah, diharap ke OPD berkaitan selekasnya menuntaskan karena itu kekuatan rugi Negara dan untuk menambahkan kas wilayah, untuk beberapa temuan yang tidak dipatuhi faksi ke-3 , tidak tutup kemungkinan Komisi IV akan sampaikan ke aparatur penegak hukum.- Pada Laporan Komisi IV yang dibacakan oleh Bapak Rudi Hartono, salah satunya dikatakan pada penemuan pemeriksaan BPK RI sekian tahun lalu yang notabene faksi ke-3 belum menyerahkan ke wilayah, diharap ke OPD berkaitan selekasnya menuntaskan karena itu kekuatan rugi Negara dan untuk menambahkan kas wilayah, untuk beberapa temuan yang tidak dipatuhi faksi ke-3 , tidak tutup kemungkinan Komisi IV akan sampaikan ke aparatur penegak hukum.

– Pada Laporan Komisi V yang dibacakan oleh Bapak Mgs. H. Syaiful Padli, ST., MM dikatakan referensi salah satunya minta Dinas Pendidikan supaya tunda sekolah bertemu muka pada wilayah zone merah dan mengawasi penerapan Prokes untuk wilayah yang telah bisa lakukan sekolah bertemu muka, Kontribusi dana stimulan berbentuk perlengkapan ketrampilan ke Panti pemulihan anak di Inderalaya, Kab. Ogan ilir, minta supaya stimulan tenaga medis (nakes) untuk pasien covid untuk januari s.d juli 2021 selekasnya diwujudkan, pemercepatan vaksinasi, dan dikatakan animo pada Gubernur yang sudah mengeluarkan Keputusan Gubernur mengenai Pemberian ongkos pendukung evaluasi online untuk tenaga pengajar dan tenaga kependidikan Non ASN SMA, SMK, SLB Negeri Propinsi Sumatera Selatan.

Sesudah dengarkan laporan Komisi-komisi, Pimpinan Rapat minta Kesepakatan secara lisan ke beberapa peserta Rapat Pleno dan Raperda diartikan juga disepakati dengan aklamasi oleh beberapa anggota DPRD Prov. Sumsel, diteruskan acara penandatanganan Keputusan bersama DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sumsel.

Tutup Jadwal Pleno, Gubernur Sumsel sampaikan sambutan terkait proses pengambilan keputusan bersama yang sudah diambil, yang salah satunya sampaikan jika anjuran dan revisi yang sudah dikatakan jadi catatan untuk pembaruan Raperda diartikan, dan keputusan bersama atas kesepakatan Raperda ini adalah bentuk kemiripan pandangan eksekutif dan legislatif dalam rencana semangat dan kemauan bersama ke arah Sumatera Selatan maju untuk semua.

Share: Facebook Twitter Linkedin
April 4, 2024 | admin

Jalin Komunikasi Politik Menuju Pilkada Muaraenim DPRD Sumsel Dapil 6

Jalin Komunikasi Politik Menuju Pilkada Muaraenim DPRD Sumsel Dapil 6

Muaraenim, sumseldprd.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan berasal dari Dapil 6, yang meliputi Kabupaten Muaraenim, Kabupaten PALI dan Kota Prabumulih, tengah meniti komunikasi politik menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) khususnya penentuan Bupati Muaraenim 2024.

Beberapa hari yang lalu, kader-kader partai politik paling baik yang juga putra-putri Daerah Kabupaten Muaraenim, Bumi Serasan Sekundang, berkumpul silaturahmi jalin komunikasi mengulas Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Tahun 2024-2029 mendatang.

Dalam jalin komunikasi ini tampak ada para kandidat Partai yaitu, H. Nurul Aman berasal dari PPP, Ersangkut berasal dari partai Golkar, Lia Anggraini berasal dari partai Demokrat, Giri Ramanda berasal dari PDIP, dan Firdaus berasal dari PKS.

H. Nurul Aman SH, Anggota DPRD Provinsi Sumsel berasal dari PPP, kepada Sumselupdate.com pada Kamis (4/4/2024) mengatakan, mendekati Pilkada 2024, kader-kader partai politik paling baik asal Kabupaten Muaraenim menjalin komunikasi, mengulas berkenaan penentuan Bupati dan wakil Bupati periode 2024-2029.

“Selain silaturahmi di sini juga mengulas siapa yang akan maju untuk Pemilihan Bupati Muaraenim periode 2024-2029, baik Calon Bupati maupun Wakil,” kata Nurul.

Untuk saat ini Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan berasal dari Dapil 6, tengah intens menjalin komunikasi bersama dengan kader-kader seluruh partai khususnya Dapil Muaraenim, secara internal partai pasti keinginannya mencalonkan kadernya jadi Bupati, namun ada regulasi di dalam sistem pencalonan ini.

Dalam pencalonan akan calon Bupati dan akan Calon Wakil Bupati tidak dapat diusung partai itu sendiri melainkan harus berkoalisi bersama dengan partai lain, baik saratnya yang harus dipenuhi, dan juga harus membangun komunikasi politik ke tokoh-tokoh kader partai lainnya,” ucap Nurul.

Pj Gubernur Agus Fatoni Hadiri Rapat Paripurna LXXXI DPRD Provinsi Sumsel

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menghadiri Rapat Paripurna LXXXI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel. Dalam rapat ini dirinya menyimak hasil laporan dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sumsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (4/4/2024).

Rapat Paripurna LXXXI dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel R.A. Anita Noeringhati. Terdapat lima Pansus yang menyampaikan laporan setelah sebelumnya melakukan kajian, penelitian secara seksama bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang menjadi mitra kerja masing-masing Pansus dengan penyampaian laporan melalui juru bicara masing-masing.

Pansus satu diwakili oleh Antoni Yuzar, Pansus dua oleh Nurhilyah, Pansus tiga oleh Nyimas Sarah, Panus empat oleh Meli Mustika dan terakhir Pansus lima oleh Herman. Kelimanya menyatakan menerima dan memahami LKPJ Gubernur Sumsel tahun anggaran 2023.

“Setelah melaksanakan pembahasan dan penelitian secara seksama terkait LKPJ Gubernur Sumsel tahun anggaran 2023, maka kami dari pansus satu DPRD Sumsel dapat menerima dan memahami keterangan pertanggungjawaban tahun anggaran 2023. Kemudian OPD mitra kerja pansus satu juga telah melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan visi dan misi kepala daerah,” kata Jubir Pansus satu Antoni Yuzar.

Sementara itu, Juru Bicara Pansus dua Nurhilyah mengatakan OPD mitra kerja dari Pansus dua sudah maksimal melaksanakan kinerja dan tugas dengan baik.

“Dalam melaksanakan tugas pokok mitra Pansus dua, yakni OPD terkait sudah menjalankan tugas dengan baik. Hal ini dilihat dari capaian program yang tepat sasaran,” ujar Nurhilyah.

Dalam kesempatan yang sama, pimpinan Rapat Paripurna LXXXI DPRD Sumsel Anita Noeringhati mengatakan hasil penelitian ini mencakup rekomendasi-rekomendasi khusus untuk penyelenggara program pemerintahan di Sumsel.

“Pembahasan dan penelitian dari kelima pansus ini pada intinya berisikan catatan-catatan strategis serta saran, masukan atau koreksi terhadap berbagai program kegiatan penyelenggara program di Pemerintahan,” katanya.

Anita juga menyebut usai Rapat Paripurna LXXXI akan membentuk tim perumus untuk menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada kepala daerah dalam bentuk rekomendasi DPRD Sumsel.

“Tim perumus rekomendasi akan mengkompilasi serta menyusun rekomendasi LKPJ tersebut berdasarkan hasil pembahasan dan penelitian pansus-pansus. Dimana selanjutnya rekomendasi DPRD Sumsel tersebut akan langsung disampaikan kepada kepala daerah dalam Rapat Paripurna yang akan berlangsung pada Senin 22 April 2024 mendatang,” kata Anita.

Dalam rapat ini Pj Gubernur Sumsel didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel S.A Supriono dan para Kepala OPD di lingkungan Provinsi Sumsel.(Gel)

Share: Facebook Twitter Linkedin